Radartempo.id — PASURUAN Keberadaan panggung hiburan dengan sound horeg di sekitar Masjid Dusun Kesemi, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan warga.
Perhatian publik tertuju pada penampilan sejumlah dancer yang berjoget di atas panggung dengan iringan musik bervolume keras. Kondisi tersebut dinilai sebagian warga perlu menjadi perhatian, mengingat lokasi hiburan berada tidak jauh dari tempat ibadah.
Persoalan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Potongan video kegiatan yang memperlihatkan penampilan dancer dengan dentuman musik keras disebut telah beredar luas dan menjadi bahan perbincangan warganet di TikTok.
Sejumlah warganet menyayangkan adanya hiburan dengan konsep tersebut yang digelar di sekitar masjid. Mereka mempertanyakan sejauh mana penyelenggara memperhatikan keberadaan tempat ibadah dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Sorotan ini bukan semata mengenai keberadaan hiburan rakyat, melainkan menyangkut lokasi, tingkat kebisingan, serta bentuk pertunjukan yang berlangsung di ruang publik dan berdekatan dengan tempat ibadah.
Di satu sisi, masyarakat memiliki hak untuk menikmati hiburan. Namun di sisi lain, penyelenggaraan kegiatan di lingkungan permukiman juga perlu memperhatikan ketertiban, kenyamanan warga, serta kondisi lingkungan sekitar.
Ramainya video tersebut di media sosial menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi sebatas pembicaraan di tingkat lokal. Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana proses perizinan kegiatan tersebut, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat telah menjadi pertimbangan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah desa terkait kegiatan tersebut, termasuk mengenai izin penyelenggaraan dan pengaturan volume suara.
Publik kini menunggu penjelasan yang lebih terang agar polemik tidak berkembang menjadi kesalahpahaman. Hiburan boleh berlangsung, tetapi ketika berada di tengah permukiman dan berdekatan dengan tempat ibadah, aspek toleransi, ketertiban, serta penghormatan terhadap lingkungan sekitar tentu menjadi hal yang patut diperhatikan.
Moch.fuad












