RADARTEMPO.ID SURABAYA – Nama Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial sebagai salah satu tokoh yang dinilai berpeluang meramaikan kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur mendatang.
Menanggapi banyaknya dukungan dan berbagai unggahan tersebut, perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu menyampaikan rasa terima kasih. Baginya, kepercayaan masyarakat merupakan energi untuk terus bekerja dan mengabdi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan penilaian positif. Dukungan dan kepercayaan masyarakat tentu menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik bagi Jawa Timur,” ujar Ning Lia.
Meski namanya mulai masuk dalam bursa calon gubernur, Ning Lia menegaskan bahwa saat ini belum ingin berbicara terlalu jauh mengenai kontestasi politik. Menurutnya, Pilgub masih cukup lama dan pelaksanaan Pilkada serentak pun masih menunggu keputusan resmi terkait teknis penyelenggaraannya.
“Saat ini saya memilih fokus menjalankan amanah sebagai wakil daerah di DPD RI. Itu adalah tanggung jawab yang harus saya tunaikan sebaik mungkin,” katanya.
Ning Lia mengatakan, komitmennya saat ini adalah menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat Jawa Timur dengan kebijakan pemerintah pusat. Melalui peran strategis DPD RI, ia ingin terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.
“Harapan saya, daerah memiliki ruang yang semakin kuat untuk mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki sesuai regulasi. Dengan begitu, daerah akan semakin mandiri, berkembang, dan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Bagi Ning Lia, seluruh perhatian dan tenaganya saat ini masih dicurahkan untuk menjalankan tugas sebagai senator Jawa Timur. Ia ingin memastikan amanah yang diberikan masyarakat benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata.
“Yang terpenting bagi saya saat ini adalah bekerja, mendengar aspirasi masyarakat, dan menjalankan fungsi DPD RI sebaik-baiknya. Soal yang lain, biarlah mengalir sesuai proses dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Anil)












