BERITA UTAMADaerah

KAKI Jatim Minta Semua Pihak Hormati Hak Siswa Memilih Sekolah, Disdik Surabaya Tetap Netral dan Transparan

×

KAKI Jatim Minta Semua Pihak Hormati Hak Siswa Memilih Sekolah, Disdik Surabaya Tetap Netral dan Transparan

Share this article

SURABAYA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mengimbau seluruh pihak agar menghormati hak setiap siswa dalam menentukan pilihan sekolah pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Surabaya.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin tanpa adanya tekanan, intervensi, maupun kepentingan tertentu. Oleh karena itu, setiap peserta didik harus diberikan kebebasan untuk memilih sekolah sesuai keinginan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan pernah mengusik orang yang sedang mencari ilmu. Biarkan anak menentukan pilihan sekolahnya sendiri sesuai aturan SPMB. Orang yang berakal sehat tentu akan menghormati hak anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Moh Hosen,” Senin (13/07/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat calon peserta didik yang sebelumnya mendaftar ke sekolah swasta kemudian memutuskan mengikuti proses seleksi di sekolah negeri karena masih memiliki kesempatan sesuai mekanisme SPMB, hal tersebut merupakan hak setiap siswa dan tidak dapat dipersoalkan selama seluruh proses dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” papar Hosen KAKI Jatim.

Menurut Moh Hosen, dinamika perpindahan pilihan sekolah merupakan hal yang wajar dalam proses penerimaan peserta didik. Karena itu, seluruh pihak diminta menyikapinya secara dewasa demi mengedepankan kepentingan pendidikan anak.

Ia juga mengajak sekolah swasta untuk menerima kondisi tersebut dengan lapang dada dan tetap meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar mampu menjadi pilihan masyarakat,” tegasnya.

Ramai dibaca :  Bangun Kebersamaan dan Soliditas, Anggota DPRD Batu Menggelar Halal Bihalal

“Yang harus menjadi prioritas adalah masa depan anak-anak. Jika ada siswa yang akhirnya diterima di sekolah negeri melalui mekanisme resmi SPMB, sekolah swasta harus legowo karena itu adalah hak peserta didik,” katanya.

Selain itu, KAKI Jawa Timur memastikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap menjaga netralitas, profesionalisme, dan transparansi selama pelaksanaan SPMB 2026, baik pada jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Moh Hosen menilai, seluruh tahapan penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, serta bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ia juga meminta setiap laporan atau pengaduan masyarakat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami menegaskan bahwa Disdik Kota Surabaya tetap netral, transparan, dan profesional dalam menjalankan SPMB 2026. Dalam artian, tidak ada perlakuan yang merugikan hak peserta didik. Karena kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui proses yang adil dan akuntabel,” tegasnya.

KAKI Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi asas keadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

#Mendikdasmes Abdul Mu’ti
#Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
#Walikota Surabaya Eri Cahyadi
#Sekda Kota Surabaya Lilik Arjianto
#Asisten I Surabaya Achmad Zaini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!