GRESIK Radartempo.id – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Lutfi (37), asal Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar saat mengantre pengisian bahan bakar di SPBU Desa Sembayat telah dibekuk oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Adapun identitas pelaku diketahui berinisial RR (31), asal Desa Gumeno, Kecamatan Manyar.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar segera bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban. Alhasil pihak kepolisian menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.
“Iya pelaku diamankan di rumahnya,” kata Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Manyar. Pihak kepolisian pun hingga kini masih terus mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Sebelumnya, aksi penganiayaan menimpa seorang pria bernama Imam Lutfi (37), asal Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar di SPBU Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Jum’at (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tiba-tiba menjadi sasaran amukan orang tak dikenal (OTK) saat mengantre pengisian bahan bakar.
Oleh pelaku, korban dipukul dan ditendang berulang kali tanpa perlawanan sedikitpun hingga tersungkur, dan mengalami luka memar pada bagian wajah terutama bola mata kiri dan leher, serta nyeri pada bagian punggung akibat tendangan pelaku. Pasca kejadian, korban pun melapor ke pihak kepolisian dengan membawa bukti rekaman CCTV.
Red T












