KOTA BATU – Komisi A DPRD Kota Batu melakukan rapat hering bersama pemerintah Kota Batu bersama Bidang Kesra, berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Batu, pada Senin (4/5/2026) siang.
Rapat komisi A dengan Bidang Kesra membahasa peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat yang harus di tingkatkan. Menurut Hasan Abdillah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota komisi A mengatakan, pembahasan pada guru-guru ngaji dan madin secara berkala.
“Pada prinsipnya guru ngaji dan madin ini perlu kembali ada hak dan kewajiban yang perlu diperhatikan secara serius. Disinyalir bahwa kebutuhan anak didik maupun guru ngaji dan madin, di era saat ini sangatlah diperlukan dalam era digitalisasi dewasa ini,” kata Hasan Abdillah.
Disebutkan lagi, profesi guru ngaji maupun madin sangat ada perbedaan terkait haknya, apalagi guru yang sudah mengantongi status PNS. Hal ini Komisi A melakukan rapat koordinasi bagimana sekema anggaran di tahun 2027 nanti jika guru ngaji maupun madin bisa ditingkatkan haknya.
“Senyampang dengan itu, komisi A juga membahas terkait nuansa di wilayah Kota Batu diusulkan, kalau bisa pada momen hari-hari besar Islam atau atau besar agama yang lainya itu bisa dimaksimalkan di isi dengan acara yang bermakna sesuai hari besar agama yang di anut oleh khusus warga Kota Batu,”papar Hasan.
Berlanjut, untuk hari – hari besar Islam misalanya, seperti kegiatan lomba MTQ agar bisa digelar secara maksimal dan jadi Iven tahunan agar bisa menciptakan kader-kader tilafatil berkiprah tingkat regional maupun nasional. Juga Bidang Kesra bisa menggelar iven yang lainya yang bernafaskan keagamaan.
“Dari momen-momen seperti itu maka bidang Kesra Kota Batu agar tetap bisa menjadi pendamping yang maksimal sesuai kebutuhan pada anak-anak tersebut bisa menjadi duta tilafatil Qur’an yang berkelas dan bermanfaat bagi anak didik sekaligus bisa mengharumkan nama Kota Batu kedepannya,”ucap Hasan politisi muda PKB.
Harapannya untuk guru ngajinmaupun mandi jika akan di tingkatkan penghasilannya, tentu semua itu tak lepas dari kekuatan anggaran secara menyeluruh di Pemkot Batu. Disinggung lagi oleh Hasan Abdillah, jelas kesejahteraan guru ngaji atau madin merupakan asas dari PKB.
“Maka agar semua itu bisa berjalan sesuai program atau visi kepala daerah saat ini, kebetulan dari PKB ada yang masuk dalam badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran (Timgar) bersama eksekutif. Hal ini akan menjadi sebuah dorongan dalam menjalankan visi kepala daerah sesuai harapannya,”ujarnya.
Dikatakan kembali oleh Hasan Abdillah, memang untuk guru ngaji maupun madin di kota Batu sudah ada yang menerima bentuk dana insentif. Akan tetapi dirasa masih perlu ada tambahan lagi agar tidak terlalu jauh dengan guru-guru yang sudah berstatus PNS.
Dimungkinkan juga ada guru ngaji atau madin yang belum terdata secara maksimal. Maka upaya komisi A melakukan hering ini agar tahu benar berapa jumlah guru ngaji dan madin, agar bisa terpenuhi kebutuhannya dengan berpedoman pada kekuatan anggaran pemerintah daerah yang akan dipergunakannya. (Wan)












