RADARTEMPO.ID – Menjelang dan memasuki Tahun Baru 2026, masyarakat diimbau untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Kondisi kendaraan yang prima dinilai sangat menentukan kelancaran perjalanan serta keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Peningkatan mobilitas masyarakat pada momentum pergantian tahun kerap diiringi dengan padatnya arus lalu lintas. Dalam kondisi tersebut, kendaraan yang tidak layak jalan berpotensi menimbulkan gangguan, kemacetan, bahkan kecelakaan.
“Pengecekan kendaraan sebelum bepergian menjadi langkah sederhana namun krusial untuk mencegah gangguan di tengah perjalanan, terutama saat lalu lintas padat di momen Tahun Baru,” ujar pemerhati keselamatan transportasi, Rabu (1/1/2026).
Pengecekan Wajib Sebelum Perjalanan
Beberapa komponen utama yang perlu diperhatikan meliputi sistem pengereman, kondisi ban dan tekanan angin, lampu penerangan, oli mesin, serta air radiator. Selain itu, pengendara juga disarankan memastikan aki, wiper, dan klakson berfungsi dengan baik.
Khusus untuk perjalanan jarak jauh, kondisi suspensi dan sistem kemudi juga perlu diperiksa agar kendaraan tetap stabil dan nyaman dikendarai.
Kendaraan Prima Cegah Gangguan di Jalan
Kendaraan yang terawat dengan baik tidak hanya meminimalkan risiko mogok atau kerusakan mendadak, tetapi juga membantu pengemudi tetap fokus dan tenang selama berkendara. Hal ini menjadi faktor penting dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas perjalanan akhir dan awal tahun.
Aparat kepolisian dan instansi terkait juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Keselamatan perjalanan menghadapi Tahun Baru 2026 tidak hanya bergantung pada kondisi jalan dan cuaca, tetapi juga kesiapan kendaraan dan kedisiplinan pengemudi. Kesadaran menjaga kelayakan kendaraan diharapkan mampu menciptakan perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan perjalanan yang lebih aman tanpa gangguan di jalan raya.












