Sampang – Tim URC Satreskrim Polres Sampang kembali menangkap satu pelaku dari 27 tersangka pemerkosaan remaja perempuan.
Satu orang itu merupakan bagian 15 orang tersangka yang masuk dalam DPO.
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan penangkapan itu.
Tersangka ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Sampang Minggu 12 Juli 2026, Malam.
Penangkapan tersebut dilakukan di area alun-alun Trunojoyo Sampang Madura.
“Tersangkat berinisial W (17) ditangkap saat berada di alun-alun sekitaran penjual makanan.” Ujar AKBP Hartono.
Dengan penambahan tersangka ini, total tersangka yang telah ditangkap menjadi 13 orang tersangka.
Sedangkan sebanyak 14 tersangka lainnya telah ditetapkan daftar pencarian orang.
“Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera,” Tandasnya.
*Redaksi*












