RADARTEMPO.ID SLAWI-Disabilitas adalah anak atau orang yang mempunyai kebutuhan khusus dan mereka mempunyai hak yang sama untuk hidup seperti orang lain pada umumnya. Berrtempat di Sentra Kreasi Tenggrinas lingkungan Dinas Sosial kabupaten Tegal berlangsung Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat kabupaten dengan tema “Setara Berkarya Berdaya Tanpa Batas” ,Kamis (18/12/2025)
Hadir dalam acara tersebut bupati Tegal H.Ishak Maulana Rohman,kepala Dinas Sosial kabupaten Tegal Iwan Kurniawan A.P,M.M,kepala dinas Bapermades kabupaten Tegal,Camat Slawi serta tamu undangan dan komunitas penyandang disabilitas.
Acara digelar dengan berbagai kegiatan diantaranya lomba menggambar, UMKM Sentra SKT Trenginas,tampilan dari anggota Disabilitas,Penyajisn batik Tegal dan lain lain.
Komunitas Disabilitas Dunia Tak Lagi Sunyi menampilkan gerakan karate yang dibawakan oleh M.Nuzaih In’amulhak Al Absyar biasa dipanggil UJE adalah penyandang Disabilitas tuna rungu yang dapat sekolah di sekolah umum dengan alat bantu dengar.Dalam lomba menggambar komunitas DTLS juga meraih juara 1,2,dan 3,berikutnya tampilan menari oleh anak anak Disabilitas DTLS.
Ketua komunitas Disabilitas Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS) Nur Maidah saat di tanya apa tantangan dan kesulitan dalam membina komunitasnya adalah bahwa sesuai dengan tema peringatan hari disabilitas internasional kabupaten Tegal”Setara Berkarya Berdaya Tampa Batas”, oleh Bupati Tegal disebutkan dalam sambutanya bahw,”tidak boleh ada diskriminasi setiap warga berhak mendapat ruang ,dukungan dan akses yang adil untuk tumbuh,mandiri dan berpartisipasi .
Adapun kesulitan dan tantangan dalam pembinaan komunitas Disabilitas antara lain adalah kesulitan di pendidikan.
anak dengan hambatan pendengaran (Tuna Rungu) pertama harus didiagnosa pendengaran yang berfokus pada alat bantu dengar baru kita lakukan rehabilitasi,terapi pendengaran,terapi wicara lanjut ke usia sekolah.Dari tahun sebelumnya untuk mengarah ke pendidikan masih sedikit kesulitan kaitanya dengan sekolah inklusi.
Tantangannya untuk para orang tua,pemangku kepentingan, pelaksana kebijakan kita masih amat sangat membutuhkan sport sistem.
Mengenai harapanya mengacu Perda Disabilitas no 5 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemenuhan hak Disabilitas.Harapanya semua OPD dan pemangku kepentingan mengimplemintasikan apa saja yang menjadi hak Disabilitas harus di berikan tanpa kita persulit dalam prosedur. Contoh di komunitas Disabilitas pendengaran secara kasad mata tidak terlihat kebutuhanya namun mereka sama membutuhkan kebutuhan khusus,karena selama kebutuhanya terfasilitasi dengan baik mereka InsyaAlloh akan menjadi generasi Disabilitas yang unggul,produktif lebih berdaya,Tegal luih apik pungkasnya.(Fauzi/Faerus)












