Radartempo.id — MALANG Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu atau cap jeki di Desa Sumberawan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Polres Malang dan Polda Jawa Timur didesak segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui pengecekan lapangan dan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Singosari. Aparat kepolisian diharapkan tidak menunggu persoalan menjadi viral sebelum melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya.
Penanganan dugaan tindak pidana semestinya dilakukan berdasarkan informasi awal, laporan masyarakat, serta hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polres Malang Diminta Klarifikasi
Pemberantasan perjudian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan praktik perjudian perlu diverifikasi secara profesional, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Polres Malang diharapkan memberikan penjelasan apakah informasi mengenai dugaan perjudian sabung ayam dan dadu atau cap jeki di Desa Sumberawan telah diterima dan ditindaklanjuti.
Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara jelas agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Polda Jatim Diharapkan Lakukan Pengawasan
Polda Jawa Timur juga diharapkan memastikan penanganan informasi tersebut berjalan sesuai prosedur. Pengawasan diperlukan agar setiap laporan atau informasi masyarakat memperoleh respons yang proporsional dan transparan.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut aparat, bukan sekadar pernyataan umum tentang pemberantasan perjudian.
Namun, hingga ada hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari kepolisian, dugaan aktivitas perjudian di Desa Sumberawan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Redaksi Buka Ruang Konfirmasi
Redaksi meminta Polres Malang dan Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik perjudian tersebut, termasuk langkah verifikasi yang telah atau akan dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi kepolisian, pemerintah setempat, serta pihak-pihak terkait.
Pemberitaan ini diharapkan mendorong penanganan informasi secara profesional, transparan, dan berimbang, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Moch.Fuad












