DaerahKRIMINALPeristiwaPOLRISINERGI

Dua Spesialis Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Polres Bangkalan, Mengaku Beraksi di 11 TKP

×

Dua Spesialis Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Polres Bangkalan, Mengaku Beraksi di 11 TKP

Share this article

Radartempo.id — Bangkalan Satreskrim Polres Bangkalan menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Bangkalan, Surabaya, hingga Sidoarjo. Kedua pelaku masing-masing berinisial FAW (16), warga Sidoarjo, dan HP (25), warga Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik anggota Polri berinisial SA (24). Korban kehilangan Honda Vario 125 saat menunaikan salat di musala SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan, pada Minggu (26/7/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Bangkalan berhasil menangkap kedua pelaku saat kembali mendatangi SPBU yang sama pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya diduga hendak mengulangi aksi pencurian sebelum akhirnya disergap petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi curanmor di 11 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Bangkalan, Surabaya, dan Sidoarjo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario putih silver beserta STNK.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor. Hasil penjualan kendaraan curian kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pidana curanmor.

Ramai dibaca :  Sekjen AMI Bongkar Dugaan Permainan Dana Reses Oknum Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!