BERITA UTAMAHUKRIMKRIMINALTNI POLRI

DPO Pembacokan di Camplong, Polres Sampang Amankan 30 Gram Narkotika Jenis Sabu

×

DPO Pembacokan di Camplong, Polres Sampang Amankan 30 Gram Narkotika Jenis Sabu

Share this article

Sampang Radartempo.id – Aparat kepolisian dari Polres Sampang melakukan aksi penggerebekan mendadak di sebuah rumah milik warga berinisial MJ yang berlokasi di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (9/01/2026).

Operasi skala besar yang melibatkan puluhan personel tersebut sempat memicu ketegangan di tengah pemukiman warga lantaran kedatangan petugas yang tiba-tiba dengan pengamanan lengkap.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, target utama dari operasi ini sebenarnya adalah pengejaran seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong. Pihak kepolisian melakukan penyisiran ke kediaman MJ setelah muncul dugaan kuat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian oleh pelaku kekerasan yang selama ini licin dari kejaran petugas.

​Suasana di lokasi dilaporkan sempat mencekam saat iring-iringan kendaraan patroli dan sepeda motor petugas mengepung area tersebut. Bahkan, rekaman video amatir yang memperlihatkan kesiagaan personel kepolisian saat masuk ke dalam rumah sasaran sempat viral di media sosial, menunjukkan betapa seriusnya upaya pengejaran yang dilakukan sore itu.

​Namun, setibanya di dalam rumah, petugas tidak menemukan keberadaan DPO yang dimaksud. Meski target utama berhasil meloloskan diri atau memang tidak berada di tempat, tim gabungan tidak tinggal diam dan tetap melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut ruangan untuk mencari petunjuk atau bukti-bukti pendukung terkait kasus penganiayaan tersebut.

​Hasil penggeledahan tersebut justru membawa temuan mengejutkan bagi petugas Satreskrim dan Satnarkoba Polres Sampang. Alih-alih menemukan senjata tajam atau jejak pelaku pembacokan, polisi justru menemukan bungkusan plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai kurang lebih 30 gram.

Ramai dibaca :  POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENDEKATAN HUMANIS KEPADA MASYARAKAT

​Atas temuan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan tersebut, polisi langsung mengamankan MJ selaku pemilik rumah untuk dibawa ke Mapolres Sampang. Penangkapan ini seolah menjawab keresahan warga sekitar yang selama ini menaruh curiga terhadap adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka yang diduga melibatkan MJ.

​Terkait detail penangkapan, Plh Kasatnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta, membenarkan adanya penggerebekan dan temuan barang haram tersebut.”Pihak kepolisian saat ini masih mendalami mengenai kronologi lengkap demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”jelasnya

​Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman intensif. “Pihak Humas Polres Sampang berjanji akan segera merilis keterangan resmi kepada publik setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap guna memastikan status hukum MJ dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba di wilayah Sampang.”pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!