Pulang Pisau Radartempo.id Kesetiaan seorang prajurit Bhayangkara diuji oleh waktu, dan loyalitas mereka dihargai oleh negara. Senin pagi (26/01/2026), Lapangan Apel Mapolres Pulang Pisau menjadi saksi bisu pemberian penghormatan tertinggi bagi personel yang telah mendarmabaktikan hidupnya demi keamanan bangsa.
Dalam suasana penuh khidmat, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian kepada sejumlah personel yang telah melewati masa bakti 8 tahun, 24 tahun, hingga 32 tahun. Penganugerahan ini merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang dilakukan tanpa cacat.
Dalam amanatnya, AKBP Iqbal Sengaji menyampaikan bahwa tanda kehormatan ini adalah simbol dari “Dedikasi Tanpa Batas”. Menurutnya, tidak mudah bagi seorang personel untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas selama puluhan tahun di tengah dinamika tantangan tugas yang terus berubah.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni rutin. Ini adalah bukti nyata dari ketulusan dan kerja keras rekan-rekan. Masa bakti hingga 32 tahun adalah perjalanan panjang yang penuh pengorbanan, dan negara hadir untuk memberikan penghormatan atas hal tersebut,” ujar AKBP Iqbal.
Kapolres berharap para penerima Satya Lencana ini menjadi cermin bagi personel muda. Prestasi yang diraih harus menjadi motor penggerak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Menutup rangkaian upacara, Kapolres mengajak seluruh jajaran untuk melihat pekerjaan mereka dari kacamata yang lebih luas, yakni sebagai ladang pengabdian kepada Sang Pencipta.
“Lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan niatkan setiap pekerjaan kita sebagai amal ibadah. Insya Allah, setiap langkah kita dalam menjaga keamanan akan diridhoi oleh Allah SWT,” tutupnya.
Penganugerahan Satya Lencana ini diharapkan mampu membakar semangat seluruh personel Polres Pulang Pisau untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melampaui sekadar tuntutan profesi. (Humasrespulpis)












