Radartempo.id Bangkalan – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mengajak mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengawal penguatan keterwakilan Madura dalam kebijakan pembangunan, termasuk memperjuangkan keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).
“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia.
Menurutnya, wakil rakyat harus mampu memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara nyata. Keterwakilan formal saja tidak cukup apabila aspirasi daerah belum terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan.
Dorong Keadilan Dana Cukai
Ning Lia secara khusus menyoroti kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Ia menilai, kontribusi tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian dana bagi hasil untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Ning Lia menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema dana bagi hasil lainnya yang disebut memiliki persentase lebih tinggi.
“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Menurut Ning Lia, pembahasan mengenai pembagian dana cukai perlu didukung kajian fiskal yang komprehensif. Evaluasi harus mempertimbangkan kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan mengembangkan perekonomian masyarakat.
Keterwakilan Madura Perlu Diperkuat
Selain persoalan fiskal, Ning Lia menyoroti pentingnya keterwakilan kepentingan Madura dalam proses pengambilan kebijakan di Jawa Timur.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang, dalam paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan yang dinilainya dapat memperkuat perhatian terhadap kepentingan wilayah tersebut.
Meski demikian, menurutnya, perjuangan daerah tidak hanya bergantung pada jumlah wakil, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, menyampaikan aspirasi berbasis data, dan memengaruhi kebijakan.
“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan kebutuhan Madura melalui kajian dan saluran kebijakan yang tepat.
Kebijakan Harus Sesuai Kebutuhan Daerah
Ning Lia juga menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena tidak semua masyarakat memiliki pandangan yang sama.
“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Kajian akademis serta pelibatan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ning Lia juga mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah harus didukung kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal, dan regulasi yang tidak saling bertentangan.
Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan produktivitas badan usaha milik daerah (BUMD), serta memberikan ruang bagi pejabat daerah untuk berinovasi sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, penguatan BUMD harus dibarengi manajemen profesional, perencanaan bisnis yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Mahasiswa Diajak Aktif Mengawal Kebijakan
Dalam forum tersebut, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM berperan aktif mengawal kebijakan publik, bukan sekadar menjadi penonton dalam proses pembangunan.
Ia menilai, generasi muda perlu membangun kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis fakta, dan memberikan masukan terhadap regulasi yang berdampak pada masyarakat.
Simposium tersebut juga menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Hadir pula Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.
Melalui forum ini, Ning Lia berharap mahasiswa dan kalangan akademisi dapat ikut mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan Madura, mulai dari keadilan fiskal, penguatan otonomi daerah, hingga pemerataan pembangunan.
Menurutnya, keterlibatan aktif generasi muda menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.
(Anil)












