BERITA UTAMADaerahHUKRIMKesehatanPOLRITAG

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

×

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Share this article

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga Selasa(27/01/2026)

Kegiatan himbuan yang disampaikan oleh Kanit Bhabinkamtibmas tentang larangan karhutla dan juga Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Sat Binmas demi

meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Kahayan Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser.

Ramai dibaca :  Polres Jombang Berhasil Ungkap Dua Kasus Asusila yang Berbeda yang Dilakukan Seorang Guru dan Ayah Tiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!