BERITA UTAMADaerah

Bayang-Bayang ‘Tim Siluman’ Gegerkan Ngawi, Dugaan Penangkapan Dua Warga dan Isu Uang Rp104 Juta Jadi Sorotan, RADARTEMPO.ID Layangkan Konfirmasi Resmi ke Ditres Siber Polda Jatim

×

Bayang-Bayang ‘Tim Siluman’ Gegerkan Ngawi, Dugaan Penangkapan Dua Warga dan Isu Uang Rp104 Juta Jadi Sorotan, RADARTEMPO.ID Layangkan Konfirmasi Resmi ke Ditres Siber Polda Jatim

Share this article

SURABAYA – Dugaan penangkapan terhadap dua warga Kabupaten Ngawi oleh pihak yang disebut-sebut mengatasnamakan Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Timur memantik perhatian publik. Selain menyisakan tanda tanya mengenai legalitas tindakan tersebut, beredar pula isu adanya dugaan pemberian uang dengan total Rp104 juta yang dikaitkan dengan penanganan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Ditres Siber Polda Jawa Timur yang dapat memastikan benar atau tidaknya seluruh informasi yang berkembang di masyarakat.

Informasi yang dihimpun RADARTEMPO.ID dari narasumber menyebutkan, peristiwa itu diduga terjadi pada 23 Juni 2026. Dua warga Ngawi berinisial F.L. dan A.Y. disebut diamankan di kawasan GOR Ngawi oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari Ditres Siber Polda Jawa Timur.

Masih menurut narasumber, setelah peristiwa tersebut keluarga sempat memperoleh komunikasi dari salah satu pihak yang diamankan, termasuk informasi lokasi (share location) yang diduga mengarah ke Surabaya. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Di sisi lain, berkembang pula isu mengenai dugaan adanya pemberian uang dengan total sekitar Rp104 juta, yang terdiri dari Rp64 juta dan Rp40 juta, yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut. Hingga kini, RADARTEMPO.ID belum memperoleh bukti maupun konfirmasi resmi yang dapat membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.

Ramai dibaca :  Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima hingga Menko PMK Patroli Naik Heli

Perbedaan informasi yang beredar di masyarakat mendorong RADARTEMPO.ID mengirimkan Surat Permohonan Konfirmasi dan Klarifikasi Resmi kepada Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto, pada 11 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari dugaan penangkapan, keberadaan surat perintah, administrasi penegakan hukum, penugasan personel di Kabupaten Ngawi, hingga mekanisme pengawasan internal apabila benar terdapat pihak yang mengatasnamakan institusi kepolisian.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai isu dugaan pemberian uang sebesar Rp104 juta yang ramai diperbincangkan masyarakat serta meminta klarifikasi apakah Ditres Siber bersedia melakukan penelusuran apabila terdapat bukti elektronik maupun informasi lain yang relevan.

Hingga berita ini diterbitkan, surat konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban maupun klarifikasi resmi dari Ditres Siber Polda Jawa Timur.

Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penangkapan, dugaan keterlibatan pihak tertentu, maupun dugaan pemberian uang masih merupakan keterangan narasumber yang belum dapat diverifikasi secara independen.

RADARTEMPO.ID menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan kepentingan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Kombes Pol Bimo Ariyanto selaku Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap klarifikasi resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Ramai dibaca :  Sigap! Polsek Maliku Evakuasi Pria Misterius Pingsan di Pinggir Jalan

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!