Tabalong – Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali dilakukan oleh aparat gabungan di wilayah Kabupaten Tabalong. Babinsa Koramil 1008-05/Kelua-Muara Harus, Serda Rahayu, bersama personel Polsek Kelua dan Unit Pemadam Kebakaran Swadaya Masyarakat (UPBS), berjibaku memadamkan Karhutla yang terjadi di Desa Binturu, Kelurahan Kelua, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Sabtu (08/08/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan dengan luas kurang lebih 2 hektare. Kondisi medan dan lokasi sumber air yang cukup jauh dari titik api menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Meski demikian, dengan penuh perjuangan dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman serta pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak kembali menjalar.
Babinsa Serda Rahayu turut terjun langsung bersama petugas lainnya dalam menangani kebakaran. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat TNI terhadap kondisi yang dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Pemadaman dilakukan bersama-sama. Kendala di lapangan salah satunya sumber air yang cukup jauh dari titik api, namun dengan kerja sama dan semangat pantang menyerah, api akhirnya dapat dipadamkan,” ujar Serda Rahayu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca yang panas dan kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan mudah membesar dan meluas apabila tidak segera ditangani.
Sinergi antara Babinsa, Polsek Kelua, UPBS serta masyarakat dalam penanganan Karhutla menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tabalong.
Dengan berhasilnya api dipadamkan, seluruh unsur yang terlibat tetap melakukan pemantauan dan memastikan titik-titik yang berpotensi kembali terbakar dapat ditangani dengan baik.(pendim1008tbg).












