BERITA UTAMADaerahHUKRIMKesehatanTAGTNI POLRI

Tim Resmob Polres Sampang Bubarkan Balap Liar di Jalan Samsul Arifin, Dua Motor Diamankan

×

Tim Resmob Polres Sampang Bubarkan Balap Liar di Jalan Samsul Arifin, Dua Motor Diamankan

Share this article

RADARTEMPO.ID SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang melalui Tim Resmob melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Banyuanyar. Operasi ini dilakukan pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026, tepat pukul 03.13 WIB di sepanjang Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

​Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan serta bahaya keselamatan akibat aktivitas ilegal tersebut. Menindaklanjuti keresahan warga, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, menginstruksikan Tim Resmob untuk segera melakukan penertiban guna mengembalikan ketertiban umum di wilayah tersebut.

​Sebelum melakukan penggerebekan, Aiptu Akson bersama lima anggotanya terlebih dahulu melakukan strategi penyisiran dan pemantauan secara senyap. Tim memantau pergerakan para pembalap liar dari beberapa titik untuk memastikan target operasi serta menghindari adanya salah tangkap saat pembubaran berlangsung.

​Kehadiran petugas di lokasi sempat membuat para pelaku dan penonton balap liar kocar-kacir. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, Tim Resmob berhasil mengepung area tersebut dan menghentikan laju kendaraan yang sedang beradu kecepatan di jalanan umum tersebut.

​Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan langsung untuk balap liar. Aiptu Akson menegaskan bahwa kendaraan yang disita adalah milik pelaku balap, bukan kendaraan milik penonton yang sekadar singgah di lokasi, guna memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.

Ramai dibaca :  Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H Angkat Bicara Terkait "RH" Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tipu Gelap Pengusaha Pelabuhan Ratu Sukabumi

​”Kami tidak hanya membubarkan, tetapi juga melakukan tindakan terukur dengan mengamankan kendaraan yang terbukti digunakan untuk balap liar. Langkah ini murni untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Aiptu Akson mewakili Kasat Reskrim Iptu Fajri Alim setelah operasi selesai.

​Aksi cepat Tim Resmob ini langsung mendapat apresiasi luas dari warga Kelurahan Banyuanyar. Selama ini, aktivitas balap liar di Jalan Samsul Arifin dianggap sangat mengganggu jam istirahat warga dan membahayakan akses lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan di dini hari.

​Polres Sampang mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya, terutama yang masih menggunakan sepeda motor di luar jam wajar. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin secara berkala demi memastikan Kabupaten Sampang tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar.

RED T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!