Radartempo.id — PASURUAN, Kelangkaan air bersih yang dialami warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian segera. Ironisnya, di tengah kesulitan warga mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, sumber air disebut-sebut tersedia dan telah dikelola melalui sistem Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM). Namun, manfaatnya dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sabtu (17/10/2026), keluhan warga kembali menyoroti persoalan mendasar: bagaimana mungkin masyarakat masih kesulitan memperoleh air bersih di wilayah yang memiliki sumber air?
Sejumlah warga mengaku harus menempuh perjalanan cukup jauh, bahkan hingga ke luar daerah, demi mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini tentu bukan perkara sepele. Air merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan minum, memasak, mandi, serta menjaga kesehatan dan kebersihan keluarga.
Sumber Air Tersedia, Mengapa Warga Masih Kesulitan?
Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata keberadaan sumber air, melainkan bagaimana distribusi dan pengelolaannya dijalankan. Warga menilai aliran air dari sistem HIPAM belum menjangkau masyarakat secara merata, khususnya mereka yang membutuhkan air untuk keperluan rumah tangga.
Bahkan, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa aliran air lebih banyak dimanfaatkan untuk lahan-lahan milik pengusaha, sementara kebutuhan dasar sebagian warga belum terpenuhi secara optimal.
Dugaan tersebut perlu ditelusuri dan diklarifikasi oleh pihak pengelola HIPAM maupun pihak terkait. Jika benar terdapat ketimpangan distribusi, kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi serius. Namun, jika ada kendala teknis atau keterbatasan kapasitas sumber air, pengelola juga berkewajiban memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Jangan sampai persoalan distribusi air dibiarkan tanpa kejelasan, sementara warga harus menanggung sendiri dampak kelangkaan yang mereka alami.
Pengelolaan HIPAM Harus Transparan dan Berpihak kepada Kebutuhan Warga
Pengelolaan air bersih bukan sekadar persoalan mengalirkan air melalui pipa. Di dalamnya terdapat tanggung jawab sosial untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat mendapatkan perhatian yang layak.
Karena itu, pengelola HIPAM perlu menjelaskan secara terbuka mengenai kapasitas sumber air, jumlah pelanggan, jalur distribusi, jadwal pengaliran, serta mekanisme penentuan prioritas penggunaan air.
Masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar pembagian air apabila terdapat perbedaan pemanfaatan antara kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan usaha atau lahan pertanian.
Jika distribusi selama ini belum merata, langkah pembenahan harus segera dilakukan. Jangan sampai warga yang tinggal dekat dengan sumber air justru kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah distribusi air sudah mempertimbangkan kebutuhan pokok seluruh warga, atau masih terdapat persoalan dalam tata kelola yang belum diselesaikan?
Pemerintah Desa dan Instansi Terkait Jangan Tutup Mata
Pemerintah Desa Ngembal, pengelola HIPAM, serta instansi terkait di Kabupaten Pasuruan perlu turun tangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan.
Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui wilayah yang belum terlayani, penyebab terganggunya pasokan, kondisi jaringan distribusi, serta dugaan ketimpangan pemanfaatan air yang dikeluhkan warga.
Apabila ditemukan masalah dalam pengelolaan atau distribusi, penyelesaiannya harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan menunggu persoalan semakin meluas sebelum mengambil tindakan. Kesulitan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan tidak semestinya dianggap sebagai keluhan biasa.
Warga Menunggu Solusi Nyata, Bukan Sekadar Janji
Warga Desa Ngembal berharap pengelolaan air bersih dapat dibenahi agar distribusinya lebih adil dan menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan.
Mereka membutuhkan langkah konkret, mulai dari pemeriksaan jaringan distribusi, penataan pembagian air, hingga kepastian bahwa kebutuhan rumah tangga menjadi perhatian utama.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola HIPAM maupun Pemerintah Desa Ngembal mengenai keluhan tersebut. Karena itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memastikan penyebab dan kondisi distribusi air yang sebenarnya.
Air bersih bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar. Ketika sumber air tersedia tetapi sebagian warga masih harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkannya, persoalan ini layak dipertanyakan dan segera ditindaklanjuti.
Masyarakat tidak cukup hanya diberi penjelasan bahwa sumber air tersedia. Mereka membutuhkan bukti nyata bahwa air tersebut dapat dimanfaatkan secara layak, merata, dan berkelanjutan.
Kini, publik menunggu keterbukaan pengelola HIPAM dan langkah konkret pemerintah. Sebab, keberhasilan pengelolaan air tidak semestinya hanya diukur dari keberadaan sumbernya, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar memperoleh manfaatnya.
Moch.Fuad












