Radartempo.id — SURABAYA, CaKrA Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tuntutan agar perkara dugaan gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya periode 2017–2021 dapat dikembangkan secara menyeluruh.
Ratusan massa aksi CaKrA Muda Indonesia menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membentangkan sejumlah banner yang berisi tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan pengembangan perkara serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dan belum tersentuh proses hukum.
Founder CaKrA Muda Indonesia, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa perkara dugaan gratifikasi dan TPPU yang telah menjerat pihak tertentu tidak seharusnya menjadi akhir dari proses penegakan hukum apabila masih terdapat informasi atau indikasi keterlibatan pihak lain yang perlu diperiksa.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengembangkan perkara ini dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk mantan kepala dinas dan mantan kepala bidang yang saat ini masih menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Abdul Aziz.
CaKrA Muda Indonesia juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap pejabat atau mantan pejabat yang disebut dalam isu tersebut. Apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, CaKrA Muda Indonesia meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pencopotan dari jabatan apabila memang memenuhi dasar hukum.
Abdul Aziz menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh mengabaikan persoalan tersebut. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik serta mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.
“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap persoalan korupsi. Setiap dugaan harus diperiksa secara terbuka dan objektif. Jika memang terdapat persekongkolan atau keterlibatan pihak lain, seluruhnya harus diungkap berdasarkan bukti dan proses hukum,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Abdul Aziz juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat ditemui langsung oleh Wali Kota Surabaya.
Ia menegaskan bahwa CaKrA Muda Indonesia akan melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan gerakan lanjutan dengan skema aksi yang berbeda serta melibatkan massa yang lebih besar apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan respons dan tindak lanjut yang memadai.
CaKrA Muda Indonesia menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Moch.fuad












