Sambas – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Salah satu tahapan yang saat ini dikerjakan ialah pengecatan lisplang sebagai bagian dari proses akhir pembangunan, Selasa (04/08/2026).
Pengecatan lisplang dilakukan secara teliti dan menyeluruh guna menjaga ketahanan material bangunan dari pengaruh cuaca sekaligus memberikan nilai estetika pada bangunan. Dengan sentuhan akhir tersebut, rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini tampak lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk ditempati.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kuatnya semangat gotong royong yang terus terjalin antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Kebersamaan yang terbangun selama pelaksanaan program menjadi modal penting dalam mempercepat seluruh sasaran fisik yang telah ditetapkan.
Pasi Ter Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Sulistiono, mewakili Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Letkol Inf Dwiyanto Kusumo M.A.P., menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui semangat kebersamaan, kepedulian, serta budaya gotong royong yang terus dipelihara.












