SAMBAS – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu pekerjaan yang saat ini dilakukan adalah pemasangan dempul pada dinding rumah sebagai tahapan akhir sebelum proses pengecatan, Jumat (31/07/2026).
Pengerjaan tersebut dilaksanakan dengan cermat dan teliti untuk menutup celah-celah kecil pada permukaan dinding sekaligus meratakan teksturnya. Langkah ini bertujuan agar hasil pengecatan menjadi lebih maksimal, sehingga bangunan tampak lebih rapi, kokoh, dan nyaman untuk ditempati.
Di sela-sela pekerjaan, suasana kebersamaan antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat tampak begitu erat. Semangat gotong royong terus ditunjukkan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
Kegiatan rehabilitasi RTLH menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TMMD Reguler Ke-129 yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran program tersebut tidak hanya memberikan manfaat berupa pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Satgas TMMD Reguler Ke-129 pun optimistis seluruh rangkaian pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga masyarakat Desa Tempapan Hulu dapat segera menikmati hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.












