Radartempo.id — MOJOKERTO Kontroversi lagu berjudul “Gak Papa” yang dibawakan oleh penyanyi IC dan MA terus bergulir. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Sakera S.K.R resmi melaporkan kedua penyanyi tersebut beserta pihak manajemen dan produser lagu ke Polres Mojokerto, Jumat (17/7/2026).
Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua DPP Garda Sakera S.K.R, Adi Nova, didampingi kuasa hukum Subagio, S.H., bersama puluhan anggota organisasi. Turut hadir Ketua DPC YAKUZA MANAGES, H. Zulfah Asadulmillah, beserta sejumlah anggotanya untuk mengawal proses pelaporan.
Menurut Adi Nova, lirik lagu “Gak Papa” dinilai mengandung muatan yang tidak pantas didengar masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak. Ia menilai isi lagu tersebut berpotensi merusak nilai moral serta martabat perempuan.
“Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius. Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada klarifikasi di media sosial tanpa adanya proses hukum,” ujar Adi Nova kepada awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut. Menurutnya, apabila dalam waktu yang dinilai wajar tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, Garda Sakera akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, Ketua DPC YAKUZA MANAGES, H. Zulfah Asadulmillah, menilai lagu tersebut telah mencederai norma kesusilaan, budaya ketimuran, serta nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
“Harapan kami, aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal prosesnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak IC, MA, maupun manajemen dan produser lagu “Gak Papa” terkait laporan yang diajukan ke Polres Mojokerto. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Moch.fuad












