BERITA UTAMAKRIMINALPEMERINTAHANPOLRITAG

Polsek Rungkut Amankan Dua Pelaku Curanmor, Modus Rusak Gembok dan Kunci Setang

×

Polsek Rungkut Amankan Dua Pelaku Curanmor, Modus Rusak Gembok dan Kunci Setang

Share this article

Radartempo.id — Surabaya, Unit Reskrim Polsek Rungkut mengamankan dua pria sebagai pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Rungkut Surabaya. Aksi nekat mereka terungkap setelah meresahkan warga dengan merusak gembok pagar dan kunci setang kendaraan secara paksa.

Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya di kawasan Rungkut. Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, membenarkan pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka dengan inisial K.S. (50) dan J.S. (26) itu.

Kedua tersangka memiliki latar belakang yang berbeda. K.S. merupakan warga Kedungasem, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Sementara rekannya, J.S., berdomisili di Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Meski berasal dari lokasi yang berbeda, keduanya kompak menjalankan aksi kejahatan yang terencana. Kompol Agus menjelaskan aksi mereka yang tergolong cepat dan terstruktur.

“Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah berhasil masuk ke pekarangan, mereka kemudian merusak kunci setang sepeda motor dengan menggunakan alat khusus sebelum dengan sigap membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kompol Agus, Jumat (17/7).

Korban yang menjadi sasaran aksi kali ini adalah N.L. (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Bakung I, Kelurahan Kalirungkut. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, dini hari. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Vario 125 miliknya telah raib dari parkiran depan rumah.

Ramai dibaca :  Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada satu lokasi kejadian, bahwa kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam aksi curanmor di Kota Pahlawan. Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menemukan fakta bahwa mereka telah beraksi di sejumlah titik lain di wilayah Surabaya.

“Berdasarkan pengakuan dan petunjuk di lapangan, mereka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di kawasan Tenggilis Kauman, Perumahan Rungkut Mejoyo Utara, Kedungbaruk, Rungkut Lor, hingga kawasan Bakung, Kalirungkut. Total ada enam unit kendaraan yang menjadi target mereka,” tambah Kompol Agus.

Kompol Agus menjelaskan sasaran para tersangka mayoritas, seperti Vario 125, Beat, dan Beat Street. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak memilih target secara acak, melainkan motor-motor dengan pasaran yang tinggi dan mudah dijual kembali di pasar gelap.

Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Rungkut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat krusial. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Vario 125 yang kuat merupakan hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK yang turut diamankan.

Yang tak kalah penting, polisi juga menyita satu buah kunci T. Alat ini menjadi temuan vital karena merupakan kunci utama yang digunakan oleh pelaku untuk merusak kunci setang dan membawa kabur kendaraan korban dalam hitungan menit.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang mengintai mereka pun tidak main-main, mengingat modus operandi yang merusak dan merugikan banyak pihak.

Ramai dibaca :  Pendopo Sampang Tetap Steril, Dugaan Pencurian Dinilai Perlu Pembuktian Yang Jelas

“Kami masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran mereka. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika merasa menjadi korban atau kehilangan kendaraan dengan ciri yang sama,” tegas Kompol Agus.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!