BERITA UTAMADaerah

BNN Dukung Implementasi KUHAP Baru, Kepala BNN Hadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025

×

BNN Dukung Implementasi KUHAP Baru, Kepala BNN Hadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025

Share this article

RADARTEMPO.ID JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem penegakan hukum nasional melalui implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang lebih komprehensif. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, pada peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Peluncuran buku dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, yang sekaligus menyerahkan buku tersebut secara simbolis kepada para mitra kerja Komisi III DPR RI, termasuk Kepala BNN RI.

Dalam sambutannya, Sari Yuliati menegaskan bahwa buku anotasi KUHAP disusun sebagai pedoman penting untuk mendukung penerapan hukum acara pidana secara seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, kehadiran buku tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sistem peradilan pidana nasional yang modern, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia berharap buku anotasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh hakim, jaksa, penyidik, advokat, akademisi, mahasiswa, hingga seluruh pemangku kepentingan sebagai referensi utama dalam memahami dan mengimplementasikan KUHAP secara tepat.

Sari Yuliati juga menjelaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan langkah strategis dalam reformasi hukum pidana nasional. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur mekanisme penegakan hukum, tetapi juga memastikan keseimbangan antara kewenangan negara dalam menegakkan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Ramai dibaca :  Pembagian Brosur Taat Berlalu Lintas Kepada Warga Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Melalui penyusunan anotasi yang memuat penjelasan filosofis, historis, dan yuridis pada setiap ketentuan KUHAP, diharapkan tercipta kesamaan persepsi di kalangan aparat penegak hukum sehingga dapat meminimalkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

Kehadiran Kepala BNN RI dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi BNN bersama DPR RI dan seluruh institusi penegak hukum dalam mendukung reformasi sistem peradilan pidana, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

RADARTEMPO.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!