RADARTEMPO.ID Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pasokan serta memastikan kelancaran distribusi barang sebagai upaya menjaga laju inflasi tetap terkendali pada semester II Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting karena sejumlah sektor, khususnya transportasi dan komoditas pangan, masih menjadi faktor pendorong kenaikan inflasi.
Dalam arahannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Mendagri menyampaikan bahwa kondisi inflasi nasional hingga saat ini masih berada pada level yang terkendali. Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi tercatat sebesar 3,34 persen, atau masih berada di bawah batas atas target nasional sebesar 3,5 persen.
Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan inflasi secara bulanan (month to month/mtm), yang dipengaruhi meningkatnya aktivitas masyarakat selama musim libur sekolah serta fluktuasi harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok.
Sektor transportasi, terutama angkutan udara, menjadi penyumbang utama tekanan inflasi akibat tingginya mobilitas masyarakat. Selain itu, kenaikan harga komoditas seperti bawang putih, minyak goreng, dan beras juga turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan inflasi.
Mendagri menegaskan, pemerintah daerah yang masih mencatatkan tingkat inflasi tinggi harus segera mengambil langkah pengendalian sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Upaya tersebut di antaranya dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan serta memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar agar harga tetap stabil di tingkat masyarakat.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi akibat kondisi cuaca, terutama di wilayah kepulauan yang rentan terdampak gelombang tinggi. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah mengoptimalkan penggunaan kapal berkapasitas lebih besar agar distribusi logistik tetap berlangsung tanpa hambatan.
Melalui penguatan pasokan dan distribusi yang efektif, pemerintah berharap stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terus terjaga sehingga daya beli masyarakat tetap terpelihara dan target pengendalian inflasi nasional pada tahun 2026 dapat tercapai.
RADARTEMPO.ID












