Radartempo.id — Sidoarjo Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyoroti adanya informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang diterima AMI, terdapat dugaan seorang warga binaan yang dikenal dengan sebutan “Bebek”, yang disebut-sebut berada di dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo, masih mampu mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas hingga ke luar. Informasi tersebut hingga kini belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Menyikapi informasi tersebut, Kepala Departemen Humas DPP Aliansi Madura Indonesia, H. Fahmi, mendesak pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo bersama aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Apabila informasi ini benar, tentu menjadi persoalan serius yang harus segera ditindak. Kami meminta dilakukan razia menyeluruh, pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga terlibat, serta evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas,” tegas H. Fahmi.
Menurutnya, informasi tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan agar pengawasan terhadap peredaran narkotika semakin diperketat.
AMI mengingatkan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengendalikan dugaan tindak pidana.
AMI juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pengamanan lapas.
“Jangan sampai ada ruang bagi siapa pun untuk memanfaatkan lembaga pemasyarakatan sebagai sarana menjalankan dugaan praktik kejahatan. Jika ditemukan adanya kelalaian petugas, maka harus dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas H. Fahmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo terkait informasi tersebut.
Moch.fuad












