SURABAYA – Perkembangan baru muncul dalam pengakuan Mukoddimatul Hikmah alias Mella, perempuan yang sebelumnya mengklaim diminta menyerahkan uang sebesar Rp3 juta agar dibebaskan setelah diamankan dalam sebuah operasi di Surabaya.
Kali ini, Mella mengaku kembali dihubungi oleh seseorang yang disebutnya sebagai penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya bernama Yuanto. Menurut pengakuannya, komunikasi tersebut terjadi setelah pemberitaan mengenai kasus yang dialaminya mulai mencuat.
Berdasarkan tangkapan percakapan yang diterima media, Mella mengaku dilanda ketakutan karena seseorang yang disebut sebagai penyidik tersebut dikabarkan ingin menemuinya dan memintanya membuat surat pernyataan serta membubuhkan tanda tangan.
«”Mas ini penyelidiknya Yuanto kayaknya, ketakutan sampai minta ketemu dan suruh bikin tanda tangan dan surat pernyataan,” tulis Mella dalam pesan yang diterima media.»
Tak lama kemudian, Mella kembali mengirim pesan yang menyebut dirinya memperoleh informasi tersebut dari rekannya.
«”Ini aku ditelpon teman ku, soalnya teman ku punya WA-nya Yuanto,” tulisnya.»
Pada malam harinya, Mella kembali menghubungi media dan mengaku merasa mendapat tekanan setelah kisahnya dipublikasikan.
«”Mas, ini sampean bikin berita, soalnya orang Polrestabes ini neror saya, Mas. Nggak terima dia,” tulis Mella.»
Pengakuan tersebut menambah daftar persoalan yang kini menjadi perhatian publik. Apabila benar terdapat upaya menghubungi korban untuk meminta penandatanganan surat pernyataan setelah perkara mencuat ke publik, maka hal tersebut patut diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap pihak yang telah memberikan keterangan.
Sebaliknya, apabila pengakuan tersebut tidak benar, klarifikasi resmi dari pihak Polrestabes Surabaya juga diperlukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polrestabes Surabaya terkait seluruh pengakuan Mella, termasuk dugaan permintaan uang, dugaan adanya komunikasi setelah pemberitaan, serta dugaan intimidasi yang disampaikan korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Surabaya maupun pihak yang disebutkan dalam pengakuan Mella belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi tersebut.
(Investigasi)












