Radartempo.id — MAKASSAR Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (26/6/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, meminta Kejati Sulsel mengawasi secara khusus penanganan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, pengadaan ambulans dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta berbagai proyek yang diduga merugikan keuangan negara.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Ia juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak dapat dijadikan tolok ukur bahwa daerah tersebut bebas dari praktik korupsi.
“Opini WTP adalah hasil audit laporan keuangan, bukan sertifikat bebas korupsi. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan tetap harus diusut secara objektif,” tegas Putra.
FORMAK LUTIM juga mendesak Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaksana kegiatan, penyedia barang dan jasa, hingga pengambil kebijakan. Selain itu, mereka meminta dilakukan pendalaman terhadap proyek-proyek strategis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Di akhir aksi, FORMAK LUTIM mengajak masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Moch.fuad












