Radartempo.id — SURABAYA Pengakuan mengejutkan disampaikan Mukoddimatul Hikmah alias Mella terkait penanganan kasus yang menimpanya di Surabaya. Mella mengaku sempat diminta menyerahkan uang sebesar Rp3 juta agar dapat dibebaskan setelah diamankan dalam sebuah operasi yang dilakukan aparat.
Kepada media, Kamis (25/6/2026), Mella menuturkan bahwa dirinya diminta menyiapkan uang tebusan sebesar Rp3 juta. Menurut pengakuannya, ia kemudian diarahkan menuju kawasan Alfamidi Nginden untuk mengambil uang melalui mesin ATM.
“Saya disuruh menebus sebesar Rp3 juta agar bisa dibebaskan. Saya kemudian mengambil uang di ATM dekat Alfamidi Nginden,” ujar Mella.
Mella mengklaim setelah uang tersebut diambil, uang tunai kemudian diserahkan kepada seorang penyidik yang disebutnya bernama Yuanto. Tak lama setelah itu, dirinya dibebaskan.
Menurut pengakuan Mella, ia kemudian diturunkan dari kendaraan di depan SPBU kawasan Nginden oleh dua orang yang disebutnya sebagai penyidik dari Unit PPA Polrestabes Surabaya, yakni Yuanto dan Mochamad Ruliansyah.
Pengakuan tersebut tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas proses penegakan hukum. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari Mella dan belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya maupun pihak-pihak yang disebutkan namanya.
Untuk itu, media akan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Polrestabes Surabaya guna memperoleh penjelasan yang berimbang terkait pengakuan tersebut.
Apabila benar terjadi, publik tentu berharap adanya penelusuran dan pemeriksaan secara transparan. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak benar, maka klarifikasi resmi dari institusi kepolisian juga diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Aniil gauol












