Bangkalan — Seorang ibu di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan. Hal itu terjadi setelah petugas menemukan puluhan gram sabu yang disimpan di dalam tas kecil milik pelaku.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan bahwa mengungkapkan penyalahgunaan narkoba itu bermula saat Polisi menangkap kaki tangan pelaku, yakni N di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Saat itu, N sedang tertidur di rumahnya dan Polisi datang melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,16 gram.
“Dari situ kami kembangkan dan mengarah ke pelaku kedua yakni E,” ungkap Iptu Kiswoyo, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Iptu Kiswoyo, aparat kepolisian lalu melacak keberadaan E yang merupakan seorang perempuan.
Tak butuh waktu lama, dari hasil interogasi terhadap N, polisi menemukan keberadaan E di sebuah rumah di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Saat polisi tiba di rumah itu, E sedang bersama dua anaknya. Bahkan, salah satu anaknya yang masih balita di gendong karena sedang menyusui.
“Saat kami datang, pelaku E sempat menyamarkan namanya, namun setelah kami cek identitas ternyata benar itu adalah E,” ujar Iptu Kiswoyo.
Polisi lalu menggeledah tempat tersebut dan meminta E untuk menunjukkan tempat sabu itu disimpan.
“Barang tersebut disimpan pelaku di dalam tas kecil berwarna pink yang sebelumnya disimpan di bawah kasur. Dari situ kami menemukan sebanyak 5 klip (sabu),” katanya.
Dari lima klip sabu tersebut, memiliki total berat sebanyak 62 gram sabu. Sabu itu diduga akan dijual kembali pada pelanggannya yang merupakan pengecer.
“Pelaku lalu kami amankan dan masih kami mintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Bangkalan,” ujar Iptu Kiswoyo.
Dari hasil interogasi, E mengaku pada polisi jika penjualan barang haram itu nekat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, salah satunya untuk membeli susu anaknya.
“Karena kebutuhan ekonomi dan untuk beli susu,” pungkasnya.
@Redaksi@












