BERITA UTAMADaerahHUKRIMKesehatanKRIMINALOlahragaTAG

Tanggapi Pemberitaan Adanya Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Data Pribadi Oleh Advokat Af. Adv H. Ach. faeshol, S.H dan Ketua BAI DPC Rembang Menanggapi Serius

×

Tanggapi Pemberitaan Adanya Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Data Pribadi Oleh Advokat Af. Adv H. Ach. faeshol, S.H dan Ketua BAI DPC Rembang Menanggapi Serius

Share this article

Rembang Jawa Tengah Terkait adanya laporan dari pihak BP terhadap kami di Polda Jawa Tengah, pada prinsipnya kami tetap menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Segala bentuk laporan maupun pengaduan merupakan hak setiap warga negara dan biarlah proses tersebut diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Namun demikian, perlu diingat bahwa sebelumnya kami juga telah melaporkan pihak BP di Polres Rembang terkait dugaan pemalsuan data dan identitas KTP. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab terdapat indikasi kuat adanya penggunaan maupun pembuatan identitas yang patut diduga tidak sesuai dengan data yang sebenarnya dan digunakan dalam persidangan berlawanan dengan saya dan rekan-rekan.

‎Tidak menutup kemungkinan, langkah pelaporan yang dilakukan pihak BP ke Polda Jawa Tengah tersebut justru merupakan bentuk kepanikan atau upaya membangun opini agar terlihat seolah-olah berada pada posisi yang paling benar dan paling berani di hadapan publik. Padahal, substansi persoalan hukumnya sendiri tetap harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar manuver untuk mencari panggung atau menunjukkan kesan gagah semata.

‎Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani seluruh perkara yang saling berkaitan tersebut, sehingga fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap secara terang dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Ramai dibaca :  Misteri Hilangnya Handtraktor Alsintan di Disperta KP Sampang, Ormas GAIB Perjuangan Ancam Demo Besar-besaran

‎Pada akhirnya, kami tetap percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, serta setiap pihak wajib mempertanggungjawabkan segala tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk apabila benar terdapat unsur pemalsuan identitas atau dokumen kependudukan.

Ijin koreksi

 

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!