Pulang Pisau – Menjelang pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Telabang 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Satya Haprabu, Rabu (11/03/2026) pagi, Wakapolres Pulang Pisau memberikan instruksi khusus terkait cara anggota bersikap di lapangan.
Mewakili Kapolres Pulang Pisau, Wakapolres Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H., memimpin langsung jalannya latihan yang diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Fokus utama latihan ini adalah penyelarasan persepsi dan kesiapan teknis sebelum terjun ke titik-titik pengamanan.
Dalam arahannya, Kompol Sahat menekankan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar tugas rutin kepolisian, melainkan misi kemanusiaan. Ia mewanti-wanti seluruh personel agar menjaga etika dan profesionalisme saat berinteraksi dengan pemudik maupun warga lokal.
“Pimpinan selalu mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab selama pelaksanaan operasi. Jangan ada sifat arogansi, berikan yang terbaik, ikhlas agar bernilai ibadah,” tegas Kompol Sahat dalam amanatnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid antar-satuan fungsi dan instansi terkait guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama masa lebaran.
Selain penguatan mental personel, aspek operasional juga menjadi bahasan utama. Kabag Ops Polres Pulang Pisau, AKP Tadi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga titik posko strategis untuk melayani masyarakat:
• Pos Pelayanan: Berlokasi di Pelabuhan Mintin dan Pelabuhan Bahaur untuk memantau arus mudik jalur air.
• Pos Terpadu: Berada di jalur lintas Trans Kalimantan (Bundaran Belah) sebagai pusat kendali arus darat.
• Pos Pengamanan (Pos Pam): Ditempatkan di Pasar Patanak untuk menjamin keamanan di pusat perbelanjaan.
Sesuai jadwal, Operasi Ketupat Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Pulang Pisau akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Dengan penekanan pada pelayanan yang humanis, Polres Pulang Pisau berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat merayakan Idul Fitri, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai pengayom masyarakat yang religius dan profesional.












