Pulang Pisau – Dinding dingin ruang tahanan tidak melulu menjadi tempat penghukuman. Di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pulang Pisau, jeruji besi kini bertransformasi menjadi ruang perenungan dan titik balik bagi para penghuninya. Melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bertajuk Inovasi TAMAN atau “Tahanan Beriman”, Senin (23/02/2026) pagi.
Inovasi ini bertujuan memberikan sentuhan religi bagi para tahanan agar mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus menjadi sarana introspeksi diri atas kekhilafan yang telah diperbuat.
Dalam suasana yang khidmat, anggota Sat Tahti memberikan tausiyah yang menyentuh hati. Para tahanan diajak untuk memetik hikmah di balik ujian hidup yang sedang mereka hadapi di balik jeruji besi.
“Perbanyaklah berdoa, memohon ampun kepada Tuhan, dan bertobat untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Berusahalah untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat kelak setelah selesai menjalani masa hukuman,” pesan petugas saat memberikan siraman rohani kepada para tahanan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti IPTU Tri Budiyantoro, menjelaskan bahwa program Binrohtal ini merupakan upaya preventif agar para tahanan tidak kembali terjerumus dalam tindak pidana di masa depan.
“Kami ingin para tahanan menjadi lebih taat dalam beribadah. Harapannya, ketika mereka kembali ke tengah masyarakat nanti, mereka telah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi melanggar hukum,” jelas IPTU Tri.
Program TAMAN ini fokus pada pemberian pemahaman agama yang mendalam sebagai bahan evaluasi diri bagi para penghuni sel. Dengan bekal spiritual yang kuat, diharapkan muncul kesadaran murni dari dalam hati untuk berubah.
“Melalui program TAMAN ini, kami berupaya menanamkan ilmu agama ke dalam hati penghuni Rutan. Kami berharap ini menjadi renungan yang mendalam bagi mereka, sehingga mereka sadar dan berkomitmen untuk selalu berbuat kebaikan,” tutup Kasat Tahti. (Humasrespulpis)












