BERITA UTAMADaerahTNI POLRI

Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan Lima Motor Hasil Curanmor, Warga Diimbau Cek Kepemilikan di Mapolres Sampang

×

Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan Lima Motor Hasil Curanmor, Warga Diimbau Cek Kepemilikan di Mapolres Sampang

Share this article

Sampang Radartempo.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum mereka.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Dalam operasi tersebut, Polisi sukses mengamankan 5 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan dari tangan para tersangka, Rabu (7/1/2026).

Langkah penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim di bawah arahan Kapolres Sampang, AKBP Hartono.

Secara teknis, penjelasan mengenai keberhasilan pengungkapan ini disampaikan oleh Iptu Nur Fajri Alim selaku perwakilan dari Satreskrim Polres Sampang.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan.

Adapun rincian kendaraan yang berhasil disita meliputi beberapa tipe motor matik yang populer di masyarakat.

Polisi mengamankan tiga unit Honda Vario, satu unit Honda Beat, dan satu unit Honda PCX.

Seluruh kendaraan tersebut saat ini telah berada di Mapolres Sampang untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dan proses pengembalian kepada pemilik yang sah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif dan penangkapan para tersangka curanmor.

Dalam proses interogasi, para tersangka mengakui bahwa motor-motor hasil curian tersebut masih disimpan dan berada di wilayah hukum Sampang.

Berbekal informasi tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyitaan sebelum barang bukti tersebut berpindah tangan atau dijual ke luar daerah.

Ramai dibaca :  Wujud Toleransi, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bersihkan Pura Agung Arga Sonya

Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini bukan sekadar menangkap pelaku, melainkan untuk menekan angka kriminalitas yang cenderung meningkat di wilayah Sampang.

Selain itu, upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Polisi ingin memastikan bahwa setiap tindakan Kriminal akan ditindak tegas guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Saat ini, petugas di kantor Polres Sampang telah melakukan identifikasi mendalam terhadap kelima unit sepeda motor tersebut. Setiap rincian, mulai dari nomor rangka hingga nomor mesin, telah dicatat secara detail. Hal ini dilakukan agar proses pencocokan data dengan dokumen milik warga yang merasa kehilangan dapat berjalan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Sampang yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri tersebut.

Warga diminta untuk segera mendatangi kantor Polres Sampang guna melakukan pengecekan. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi pelayanan Polri dalam mengembalikan hak milik warga yang sempat dirampas oleh pelaku kejahatan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan Klaim, diwajibkan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB atau STNK asli.

Dokumen tersebut nantinya akan dicocokkan dengan nomor identitas kendaraan yang ada pada fisik motor.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat melalui pelayanan publik yang nyata dan solutif. Red T

Ramai dibaca :  Tak Berkutik Saat Digerebek, Operator Judi Togel Online Kertosono Diciduk Polisi Saat Layani Tombokan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!