Batu Radartempo.id – Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan yang sangat menyakitkan hati terhadap pemuda berinisial MAF (21), warga Sidoarjo. Aksi berlagak jagoan yang dilakukan oleh kelompok tersebut beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik setelah video rekaman peristiwa tersebut viral di berbagai platform media sosial, membuat banyak warga merasa terkejut dan resah dengan kondisi keamanan di kawasan publik.
Perbuatan yang tidak manusiawi tersebut dilakukan ketika korban sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Batu, salah satu tempat umum yang sering dikunjungi oleh masyarakat maupun wisatawan. Menurut informasi yang diterima, korban saat itu sedang berada di lokasi bersama beberapa teman sebelum kemudian didekati oleh kelompok pelaku yang tidak dikenalinya.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terdeteksi setelah temuan dari tim patroli siber yang secara rutin memantau perkembangan konten di dunia maya. “Kami langsung mengambil langkah ketika melihat ada indikasi tindak kejahatan dalam video yang beredar. Tim patroli siber kami segera melakukan identifikasi awal dan mulai proses pelacakan secara digital untuk menemukan keberadaan korban serta mengungkap identitas pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/01).
Melalui serangkaian upaya pelacakan yang cermat dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, petugas berhasil menemukan lokasi korban dan mendapatkan informasi penting mengenai identitas ketiga terduga pelaku. Setelah memiliki data yang cukup, tim Resmob (Reserse Mobile) Polres Batu langsung melakukan operasi penangkapan yang terencana dengan baik di wilayah Kabupaten dan Kota Malang. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya benturan, dan ketiga tersangka dapat diamankan dengan selamat untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan, ketiga terduga pelaku memiliki identitas sebagai berikut: AMP (20) warga Kabupaten Malang, MSA (20) juga berasal dari Kabupaten Malang, serta ENN (23) yang bertempat tinggal di Kota Malang. Selama pemeriksaan awal, pihak kepolisian telah mendapatkan beberapa keterangan penting dari ketiga tersangka mengenai latar belakang dan alasan terjadinya peristiwa perundungan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan secara rinci hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
Kini, Satreskrim Polres Batu terus bekerja keras untuk melengkapi semua administrasi penyidikan serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses hukum. Beberapa barang bukti utama yang telah berhasil dikumpulkan antara lain rekaman video dari ponsel milik ketiga terduga pelaku, barang bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian, serta hasil pemeriksaan dari korban yang telah menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.
“Kami memastikan bahwa akan mengungkap kasus perundungan ini secara tuntas dan tidak akan ada unsur yang tersembunyi. Setiap pihak yang terlibat akan mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai dengan perbuatannya. Saat ini kita masih dalam tahap memeriksa ketiganya secara mendalam, mohon doakan agar pemeriksaan dapat segera selesai. Nantinya, informasi lengkap mengenai perkembangan kasus akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah semua proses selesai,” tandas AKP Joko Suprianto dengan tegas.
Sebagai informasi tambahan, kasus yang menjadi viral ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan momen korban diperlakukan dengan sangat kasar oleh kelompok pelaku. Dalam rekaman yang menyakitkan hati tersebut, tampak korban ditelanjangi secara paksa, kemudian dibully dengan berbagai cara oleh beberapa orang yang diduga memiliki masalah pribadi dengan korban. Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban untuk menyanyi di depan mereka, bahkan sampai pada tahap di mana celana dalam yang dikenakan korban ditarik untuk merekam bagian tubuh sensitifnya.
Kasus ini juga telah menarik perhatian dari berbagai elemen masyarakat serta organisasi yang peduli dengan isu perundungan. Banyak pihak yang mengimbau agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak asasi manusia dan menjaga keharmonisan antarindividu, terutama di lingkungan pemuda. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video rekaman peristiwa tersebut karena dapat memberikan dampak negatif bagi korban serta melanggar peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap bentuk tindakan perundungan atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
Red T












