Radartempo.id Pontianak, Selasa 10 Februari 2026 Puluhan masyarakat yang dipimpin oleh Syarif Mahmud Alkadrie menggelar aksi protes langsung di dalam Markas Polresta Pontianak, Selasa (10/2).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan laporan dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan.
Massa mendatangi Polresta Pontianak untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisi dengan Nomor: STPL/B/594/X/2025/SPKT/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 14 Oktober 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di Jl. Gajah Mada No. 86, Hotel Avara, yang disebut bermula dari sengketa bisnis dan kemudian diduga menyeret unsur ujaran berbau SARA.
Aksi yang dilakukan hingga ke dalam area kantor kepolisian itu menunjukkan keseriusan massa dalam menuntut percepatan proses hukum.
Mereka menyoroti dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara, sehingga proses hukum terkesan berlarut-larut tanpa adanya penahanan terhadap terlapor.
Dalam kesempatan tersebut, Syarif Mahmud Alkadrie secara langsung menyampaikan aspirasinya kepada Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Dengan nada tegas, dia mendesak agar aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami datang ke sini, ke dalam Polresta ini, karena kami ingin menunjukkan bahwa kami serius menuntut keadilan. Kami tidak ingin kasus ini diintervensi dan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syarif Mahmud Alkadrie di hadapan Kasat Reskrim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Pontianak terkait aksi protes tersebut maupun perkembangan terbaru penanganan perkara yang dilaporkan.
Pihak media masih berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi dari pihak kepolisian.(*/rls/zir)












