Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Sat lantas Polres Pulang Pisau – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Memberikan Teguran Kepada pelanggar lalu lintas dikawasan Kota Pulang Pisau, Senin 26 Januari 2026
Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan patroli serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Polisi juga melakukan tindakan peneguran bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas.
“Kami memberikan teguran terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas dan muatan over,” ucapnya.












