BERITA UTAMADaerahInternasionalKesehatanTNI POLRIUncategorized

Pasutri Komplotan Curanmor Beraksi di Bluluk Lamongan, Istri Tertangkap Saat Halangi Pengejaran

×

Pasutri Komplotan Curanmor Beraksi di Bluluk Lamongan, Istri Tertangkap Saat Halangi Pengejaran

Share this article
Foto: Pasutri Komplotan Curanmor Beraksi di Bluluk Lamongan, Istri Tertangkap Saat Halangi Pengejaran

RADARTEMPO.ID Lamongan | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri terjadi di halaman kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (18/12/2025).

Satu pelaku seorang wanita berhasil diringkus petugas Polsek Bluluk dan warga, satu pelaku lainnya yang merupakan sang suami berhasil melarikan diri membawa motor curian.

Sepeda motor tersebut milik korban yakni Ribut Agus Purwanto (45), warga Dusun Polaman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Terduga pelaku wanita yang berhasil diamankan adalah berinisial SR (39) warga Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Waktu itu saksi mata, Ribut Wirawan Rusdianto (40) warga yang tidak jauh dari tempat kejadian menaruh kecurigaan terhadap gerak gerik seorang laki-laki dan seorang wanita di area parkir kantor UPT Dinas Pendidikan.

“Saksi memantau kedua orang tersebut. Tak lama kemudian, ia melihat mereka menggasak sepeda motor Honda Supra Fit milik korban,” ujar Ipda Hamzaid, Rabu (24/12/2025).

Mengetahui adanya pencurian, saksi tersebut segera menghubungi warga lainnya, untuk melakukan Pengejaran ke arah utara menuju wilayah Kecamatan Modo.

Dalam upaya Pelarian tersebut, pelaku pria sang suami berperan mengendarai motor hasil curian.

Sedangkan pelaku wanita yang peran sebagai joki yang mengendarai motor Honda Beat sarana bertugas menghalang-halangi warga yang mengejar.

Ramai dibaca :  Lambanya Polres Sampang Pelaku Pengeroyokan di SPBU Campong Belum Ditangkap

Berkat kesigapan anggota Polsek Bluluk yang dibantu oleh warga sekitar, upaya pelarian tersebut berhasil dipatahkan di wilayah Kecamatan Modo.

Petugas berhasil mengamankan pelaku wanita, namun pelaku pria berhasil memacu kendaraan curiannya dan meloloskan diri.

Ipda Hamzaid mengatakan dari hasil interogasi petugas, pelaku perempuan yang diamankan berinisial SR (39) warga Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Kepada polisi, ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama suaminya yang berinisial M.

“Saat ini, pelaku laki-laki berinisial M ditetapkan sebagai DPO,” tambah Ipda Hamzaid

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi dan satu foto kopi STNK dan BPKB milik korban.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Red T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!