RADARTEMPO.ID Pasuruan — Sebuah Cafe di Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, mendadak riuh setelah petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap terduga pengedar uang palsu. Operasi senyap ini dilakukan pada Sabtu malam setelah pihak berwajib menerima laporan akurat mengenai rencana transaksi uang ilegal di lokasi tersebut.
Dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan langsung disergap petugas saat sedang duduk di dalam area Cafe. Salah satu terduga pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi, sementara rekan lainnya tak berkulik saat dikepung di tempat kejadian.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial AF, seorang pria berusia 40 tahun asal Kabupaten Gresik.
“Petugas menemukan lima lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang disimpan oleh tersangka,” ungkapnya.
Uang Palsu yang disita tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai sampel untuk ditawarkan kepada calon pembeli lainnya.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi oleh tim penyidik.
RED T












