Sumenep Radartempo.id — Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., memimpin langsung kegiatan Asistensi Kepatuhan Pelaporan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) Tahun Lapor 2025, Senin (19/1/2026),
di Aula Tungga Lantai II Polres Sumenep. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi jajaran Polres Sumenep untuk meneguhkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Polri.
Dalam asistensi ini, Tim Riksa dari Itwasda Polda Jawa Timur hadir memberikan pendampingan teknis, termasuk tata cara pengisian, kelengkapan data, dan ketepatan waktu pelaporan ELHKPN. Seluruh personel yang wajib lapor hadir dan aktif mengikuti sesi pengarahan.
Wakapolres Sumenep menekankan, kepatuhan dalam pelaporan ELHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan profesionalisme dan komitmen moral anggota Polri.
“Kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan merupakan bukti nyata integritas setiap anggota. Dengan melaporkan secara jujur dan lengkap, kita memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kompol Masyhur Ade di hadapan peserta.
Kegiatan asistensi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman personel mengenai mekanisme ELHKPN, sekaligus mendorong kepatuhan yang konsisten. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan dan pencegahan korupsi di internal Polri, sebagai wujud nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Red












