BERITA UTAMADaerahHUKRIMKRIMINALTAGTNI POLRI

Polres Tulungagung Gelar Patroli Skala Besar Tertibkan Miras Ilegal Jaga Kondusifitas Ramadhan

×

Polres Tulungagung Gelar Patroli Skala Besar Tertibkan Miras Ilegal Jaga Kondusifitas Ramadhan

Share this article

RADARTEMPO.ID TULUNGAGUNG – Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan, personel gabungan Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, menggelar kegiatan Patroli Skala Besar yang difokuskan pada upaya Harkamtibmas serta penertiban warung dan kafe yang diduga masih menjual minuman keras (miras) ilegal.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang terindikasi menjual miras tanpa izin. Selain patroli dialogis guna memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas juga melakukan penindakan berupa penyitaan barang bukti miras illegal, Sabtu (21/02/2026) malam.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari wartawan, dari beberapa warung yang kedapatan menjual miral ilegal sebagai berikut :

Di Warung Ajuma, petugas mengamankan barang bukti berupa:
Arak 600 ml sebanyak 12 botol
Arak 1.500 ml sebanyak 3 botol
Bir Bintang 3 botol
Api 3 botol
Kawa Kawa 3 botol
Alexis 2 botol
Atlas 2 botol
Guinness 1 botol

Selanjutnya di Warung Bojeezz, diamankan:
Bir Bintang 10 botol
Singaraja 5 botol
Dunkel 4 botol
Guinness 5 botol
Orang Tua 3 botol

Sedangkan di Warkop Lumintu, petugas mendapati:
38 (tiga puluh delapan) botol miras merk G26
2 (dua) botol miras merk Atlas 620 ml
2 (dua) botol miras merk Singaraja 620 ml
1 (satu) botol miras merk API 620 ml
1 (satu) botol miras merk McDonald berisi seperempat
1 (satu) botol miras merk Vibe Black Tea berisi seperempat

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tulungagung guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ramai dibaca :  KODIM 1208/SAMBAS GELAR UPACARA PEMBUKAAN (KKRI) KORPS KADET REPUBLIK INDONESIA WILAYAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026

Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.Melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan.

Pernyataan tersebut disampekan IPTU Nanang Murdianto, saat memberikan keterangan resminya pada wartawan , Senin (23/02/2026).

“Patroli skala besar ini kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan kondusif”, ujar IPTU Nanang.Kasihumas Polres Tulungagung

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya selama bulan Ramadan.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui call centre 110.

RED T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!