RADARTEMPO.ID Gresik – Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke manajemen PT Karunia Alam Segar (KAS) atau Pabrik Mie Sedap, menyusul polemik ratusan buruh yang dirumahkan jelang Ramadhan 1447 H.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, mengatakan sidak dilakukan untuk meminta penjelasan perusahaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut manajemen KAS, pengurangan lebih dari 500 pekerja dilakukan karena salah satu lini produksi merugi sehingga perusahaan melakukan efisiensi.
Informasi pengurangan tenaga kerja disebut telah disampaikan sebelumnya kepada pihak Outsourcing (OS).
DPRD Gresik menegaskan, meski dirumahkan, pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kontraknya masih aktif tetap berhak atas hak normatif, termasuk THR.
Manajemen KAS pun berjanji berkoordinasi dengan perusahaan outsourcing untuk mencari solusi.
Sebelumnya, ratusan buruh dari lima perusahaan outsourcing dirumahkan tiga hari sebelum Ramadhan, memicu kekhawatiran tak menerima THR maupun pesangon.
RED T












