RADARTEMPO.ID Surabaya — Sebanyak 20 sepeda motor diamankan dalam razia gabungan yang digelar di jalur roda dua Jembatan Suramadu wilayah Kenjeran, Surabaya.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan semakin meresahkan.
Razia digelar di Pos Jembatan Suramadu bersama Polsek Kenjeran serta Satpol PP Kota Surabaya.
Setiap kali ada informasi pergerakan Curanmor dari Polrestabes Surabaya, petugas langsung bergerak melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas.
Dari hasil pemeriksaan, 20 unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Jembatan Suramadu untuk proses lebih lanjut.
Pengamanan di kawasan Suramadu dilakukan selama 1×24 jam penuh.
Aparat bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan di akses vital penghubung Surabaya-Madura tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka Curanmor di Kota Surabaya.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan.
RED T












