DaerahInternasionalKesehatanTNI POLRI

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat, di Toko Dua Putra

×

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang Berhasil Bongkar Aksi Curat, di Toko Dua Putra

Share this article

Banama Tingang Radartempo.id Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan aparat Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko Dua Putra, Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Aris Kurahman, melaporkan bahwa tokonya menjadi sasaran pencurian sebanyak dua kali, masing-masing pada 23 Oktober 2025 dan 23 November 2025. Dari dua aksi tersebut, pelaku membawa kabur tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) dan empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 44.200.000.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya membuahkan hasil.

“Tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial RY (28) dan MF (26), di wilayah Kota Palangka Raya pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas IPDA Fasca.

Penangkapan dilakukan di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Empat unit mesin diesel dengan tipe AMEC ZS–1125, PAUS PS 1115 TT, dan AMEC ZS–1115
• Satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian
• Satu buah gunting besi beton berwarna oranye

Ramai dibaca :  TNI Hadir di Tengah Masyarakat: Babinsa Koramil 1008-01 Awasi Pembagian Bansos

IPDA Fasca menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kedua pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!