BERITA UTAMAHUKRIMKesehatanKRIMINALTAG

Opini: Menakar Islah di Tengah Jerat Hukum, Ada Apa dengan Sidoarjo?

×

Opini: Menakar Islah di Tengah Jerat Hukum, Ada Apa dengan Sidoarjo?

Share this article

Oleh: Imam Syafi’i

Secara esensial, *islah* adalah jalan mulia dalam Islam untuk memperbaiki keretakan hubungan dan mengakhiri pertikaian demi kemaslahatan bersama. Namun, dalam konteks perseteruan antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, kata “islah” mendadak memiliki beban politis dan hukum yang sangat berat. Islah di sini bukan sekadar rekonsiliasi jabatan, melainkan upaya meredam laporan hukum yang dilayangkan oleh Rahmat Muhajirin (RM) ke Mabes Polri terkait dugaan investasi fiktif.

Munculnya dorongan kuat untuk islah saat ini justru memancing pertanyaan skeptis di tengah masyarakat: *Kenapa baru sekarang?*

Jika alasannya demi kondusivitas pemerintahan dan kepentingan rakyat Sidoarjo, mengapa upaya damai ini tidak dilakukan sejak awal perselisihan muncul? Mengapa keinginan untuk meminta maaf dan berangkulan baru mengemuka justru setelah status laporan di Mabes Polri naik ke tahap *penyidikan (SPDP)?*

Publik patut curiga bahwa “isu islah” ini bukanlah produk ketulusan, melainkan *strategi bertahan (defensif).* Perubahan sikap Bupati yang awalnya begitu agresif—bahkan mengirim surat teguran dengan tenggat waktu tiga hari kepada RM—namun tiba-tiba melunak setelah kepolisian mulai bergerak, menunjukkan adanya kepanikan luar biasa. Islah seolah-olah dijadikan “pintu darurat” untuk keluar dari jepitan proses hukum yang kian mendekat.

Pertanyaan krusialnya adalah: *Ada apa sebenarnya di balik gerakan LSM yang tiba-tiba kompak mendorong islah?* Apakah ini gerakan moral murni, ataukah skenario pengalihan isu agar substansi perkara hukumnya terlupakan?

Ramai dibaca :  Dirlantas Polda Kalbar Bersama Polwan Berbagi Takjil di Tugu Digulis, Wujudkan Polri Humanis di Bulan Ramadan

Satu hal yang harus dipahami, jika islah ini benar-benar terjadi, secara otomatis target utamanya adalah *pencabutan laporan.* Namun, masyarakat harus tetap kritis. Hukum tidak boleh dijadikan komoditas transaksi politik. Jika laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana murni, maka perdamaian di tingkat elit tidak seharusnya serta-merta menghentikan proses pencarian keadilan di Mabes Polri.

Jangan sampai islah hanya menjadi tameng untuk melanggengkan kekuasaan sekaligus menghapus dugaan pelanggaran hukum. Rakyat Sidoarjo berhak tahu kebenaran:

apakah ini masalah penipuan nyata atau sekadar dinamika politik? Jangan biarkan hukum layu sebelum berkembang hanya karena jabat tangan formalitas di hadapan kamera.

Limbad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!