Radartempo.id Pulang Pisau – Sebagai langkah resmi untuk mendapatkan izin menikah dari institusi kepolisian, sebanyak empat personel Polres Pulang Pisau beserta pasangan masing-masing menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk). Kegiatan yang lazim disebut sebagai “nikah kantor” ini berlangsung di Aula Bhayangkari pada Rabu (21/01/2026).
Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H., didampingi Kabag SDM AKP Junedinoto. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Pulang Pisau IPTU Erwin Hidayat, perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, rohaniawan, serta orang tua dan keluarga dari para pasangan calon.
Dalam arahannya, Wakapolres Pulang Pisau menyampaikan bahwa sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana pemberian nasehat agar pasangan siap menghadapi tantangan hidup berumah tangga di lingkungan Polri. Ia menekankan bahwa tugas seorang anggota polisi sangatlah berat dan beragam, sehingga dibutuhkan pengertian mendalam dari pasangan.
“Dalam proses pernikahan nanti, diharapkan semuanya berjalan dengan lancar. Jadilah ibu rumah tangga dan Bhayangkari yang baik, selalu mendampingi suami dalam setiap situasi,” ujar Kompol Sahat.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa istri anggota Polri dituntut menjalankan peran ganda, yakni sebagai ibu rumah tangga sekaligus anggota Bhayangkari yang mendukung penuh pelaksanaan tugas suami di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Kabag SDM Polres Pulang Pisau AKP Junedinoto menambahkan bahwa pondasi rumah tangga harus dibangun di atas komitmen dan keterbukaan. Ia berpesan agar para calon istri senantiasa menjaga keharmonisan dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian yang diemban oleh suami.
Kegiatan ini ditutup dengan arahan dari pengurus Bhayangkari mengenai aturan berpakaian dan tata krama sebagai anggota organisasi istri anggota Polri, dengan harapan keempat pasangan tersebut dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Humasrespulpis)












