BERITA UTAMADaerahHUKRIMKesehatanKRIMINALOlahragaTeknologiTNI POLRIUncategorized

Sampang Lagi Tidak Aman , Curanmor Merajalela Motor Perawat di Puskesmas Omben Raib Digondol Maling, Korban Lapor Polisi

×

Sampang Lagi Tidak Aman , Curanmor Merajalela Motor Perawat di Puskesmas Omben Raib Digondol Maling, Korban Lapor Polisi

Share this article

SAMPANG || Radartempo.id — Sampang lagi tidak baik baik saja Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Kali ini, sebuah sepeda motor milik seorang perawat dilaporkan hilang saat diparkir di halaman belakang Puskesmas Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (3/1/2026).

Peristiwa tersebut dialami Imron Sudewo, seorang perawat asal Desa Bringin, Kecamatan Omben. Dalam laporannya ke Polres Sampang, korban menyebutkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 18.16 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2015 dengan nomor polisi M 3784 NG di area parkir belakang puskesmas. Kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci setir, namun magnet tidak tertutup sepenuhnya karena korban hendak segera masuk untuk melayani pasien.

“Setelah selesai bertugas sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali ke lokasi parkir dengan maksud memasukkan sepeda motornya ke dalam ruangan. Namun kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” tertulis dalam laporan pengaduan.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di area parkir belakang puskesmas. Dari hasil pengamatan, terlihat dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati sepeda motor korban, merusak kunci diduga menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah luar area puskesmas.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor beserta dokumen kendaraan, yakni BPKB dan STNK, yang tercatat atas nama Samsul Arifin.

Ramai dibaca :  VIRAL Polisi Gadungan di Masamba Hamili 5 Janda 1 Bidan

Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Sampang dan saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Red T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!