Radartempo.id — SURABAYA Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot dan memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Desakan tersebut muncul menyusul pemberitaan mengenai dua kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung selama kurun waktu 10 bulan terakhir.
Dalam pemberitaan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung menyampaikan bahwa dua upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan oleh petugas. Bahkan, pihak lapas mengusulkan penambahan mesin pemindai barang (X-Ray) untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung.
Namun, bagi Aliansi Madura Indonesia, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut tidak boleh membuat jajaran pimpinan lapas berpuas diri. Justru, kejadian berulang tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem keamanan, pengawasan, serta tanggung jawab seluruh pejabat yang memiliki kewenangan di lingkungan lapas.
AMI mempertanyakan, mengapa dalam kurun waktu 10 bulan masih terjadi dua kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas?
Apakah sistem pengamanan dan pengawasan yang selama ini diterapkan sudah berjalan maksimal? Bagaimana evaluasi terhadap kinerja Kalapas, KPLP, dan Kasi Kamtib?
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan keamanan dan pemberantasan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan bukanlah persoalan sepele. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan, bukan justru menjadi lingkungan yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran barang-barang terlarang.
AMI menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban secara terbuka dari seluruh pejabat terkait. Pengusulan fasilitas X-Ray memang merupakan salah satu langkah penguatan pengamanan, tetapi penambahan fasilitas tidak boleh dijadikan satu-satunya jawaban atas persoalan pengawasan.
ATAS DASAR ITU, ALIANSI MADURA INDONESIA MENYAMPAIKAN TUNTUTAN:
1. Mendesak Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur segera mencopot dan memecat Kalapas Kelas IIB Tulungagung.
2. Mendesak pencopotan dan pemberhentian KPLP Lapas Kelas IIB Tulungagung.
3. Mendesak pencopotan dan pemberhentian Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Tulungagung.
4. Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
5. Mendesak pemeriksaan secara transparan terhadap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengamanan dan pencegahan masuknya narkotika ke dalam lapas.
AMI menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen dalam mendukung pemberantasan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
JANGAN SAMPAI LAPAS MENJADI CELAH PEREDARAN NARKOTIKA!
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur harus menunjukkan ketegasan dan tidak boleh menutup mata terhadap setiap persoalan yang menyangkut keamanan serta integritas lembaga pemasyarakatan.












