BERITA UTAMADaerahHUKUMKEPOLISIANKRIMINALPEMASYARAKATANPeristiwaPOLRISINERGI

OPERASI SIKAT SEMERU 2026, POLRESTA SUMENEP UNGKAP 9 KASUS DAN AMANKAN 10 TERSANGKA

×

OPERASI SIKAT SEMERU 2026, POLRESTA SUMENEP UNGKAP 9 KASUS DAN AMANKAN 10 TERSANGKA

Share this article

Radartempo.id — SUMENEP Polresta Sumenep berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana dengan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep selama operasi yang berlangsung pada 10 hingga 21 Oktober 2026.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Press Release yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.

Kapolresta Sumenep menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Total 10 tersangka yang diamankan masing-masing terdiri atas lima tersangka curat, satu tersangka curas, dan empat tersangka curanmor.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie. Barang bukti tersebut berkaitan dengan sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, yakni Kecamatan Kota Sumenep sebanyak tujuh lokasi, Kecamatan Gapura satu lokasi, dan Kecamatan Batuputih satu lokasi.

Ramai dibaca :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Karangrejo Dan Warga Dusun Sumberjo Kompak Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan warga. Pihaknya juga akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sumenep turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas dukungan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara Polri dan media terus terjalin dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Melalui keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 ini, Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Moch.Fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!