Radartempo.id — SURABAYA Zeim, warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya, melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan sepeda motor Yamaha Mio miliknya ke Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/328/X/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan Zeim, peristiwa itu bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.52 WIB, ketika dirinya sedang berada di sebuah kedai di Jalan Randu, Surabaya. Saat itu, seorang pria bernama Dani datang dan meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio miliknya dengan alasan hendak membeli nasi pecel.
Zeim mengaku menyerahkan kendaraannya kepada Dani. Ia bahkan sempat berniat ikut, tetapi menurut keterangannya, Dani meminta agar dirinya tidak ikut.
“Awalnya saya hanya meminjamkan motor karena alasannya mau membeli nasi pecel. Saya sempat bermaksud ikut, tetapi Dani meminta agar saya tidak ikut,” ujar Zeim.
Namun, menurut Zeim, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Ia kemudian berusaha menghubungi Dani melalui telepon, tetapi nomor yang biasa digunakan untuk menghubungi pria tersebut disebut sudah tidak aktif.
Merasa dirugikan, Zeim akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran.
Polsek Kenjeran Sampaikan Akan Menindaklanjuti
Saat dikonfirmasi awak media mengenai laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu laporan yang dimaksud.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti saya baca dulu, Mas, laporannya, dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.
Pernyataan tersebut merupakan respons awal kepolisian atas informasi yang disampaikan awak media. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan laporan, termasuk langkah penyelidikan dan upaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut.
Zeim berharap kepolisian menangani laporannya secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berharap kendaraannya dapat ditemukan kembali dan perkara tersebut memperoleh kejelasan.
“Saya menyerahkan penanganan perkara ini kepada Polsek Kenjeran. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditemukan,” katanya.
Menunggu Kejelasan Penanganan Laporan
Kasus ini masih memerlukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa, keberadaan sepeda motor, serta ada atau tidaknya unsur pidana. Penentuan dugaan tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Dani mengenai peristiwa tersebut. Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dani maupun pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












